Indosultra.com, Kolaka Timur – Sebuah rumah yang diduga milik pelaku pembunuhan bocah perempuan di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak rata dengan tanah pada Jumat (5/9/2025). Rumah tersebut diketahui milik RH (18), remaja yang diduga menggorok leher MA (10) hingga tewas.
Berdasarkan video amatir yang beredar, bangunan kayu itu kini hanya menyisakan puing berserakan dan abu sisa pembakaran. Kepulan asap tipis masih terlihat mengepul, menandakan rumah tersebut baru saja diratakan. Sejumlah warga tampak berdiri memperhatikan lokasi, sementara aparat kepolisian dan TNI terlihat berada di sekitar area kejadian.
“Ini kondisi rumah pelaku,” ucap suara dalam rekaman video yang memperlihatkan tanah kosong dengan sisa puing di Dusun I, Desa Wundubite.
Hilangnya rumah pelaku ini langsung menyita perhatian warga sekitar. Rumah yang sebelumnya berdiri di sebuah kebun kini sudah tak berbentuk lagi. Suasana di lokasi tampak lengang, hanya beberapa orang yang sibuk mendokumentasikan kondisi tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait siapa yang meratakan rumah tersebut. Polisi juga mengaku belum menerima laporan resmi mengenai insiden ini.
“Maaf saya belum dapat info, soalnya belum ada dilaporkan,” kata Kapolsek Ladongi, Iptu Agus, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, RH menjadi buronan setelah diduga membunuh MA (10), bocah perempuan yang tengah bersiap berangkat mengaji pada Jumat pagi di Desa Wundubite, Poli-Polia, Koltim.
Laporan: Krismawan































