Sejak 2020, Guru di Bombana Belum Terima Tamsil

Sejak 2020, Guru di Bombana Belum Terima Tamsil
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Sejumlah Guru di kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sejak 2020 – 2021. I

Tamsil Guru yang belum dibayarkan selain di Bombana karena dampak pandemi Covid-19 sejak triwulan IV 2020, hingga triwulan II Tahun 2021 saat ini.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bombana, Razak menyampaikan saat ini pihaknya tengah terus memproses persoalan tersebut dan tinggal menunggu hasil. Sebab, pihak IGI juga telah mengajukan ke Pemerintah atau Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya tetap melakukan pengawalan, agar hak-hak para guru segera dibayar.

” Dana sudah masuk ke kas daerah dan tinggal menunggu sj pencairannya di rekening teman-teman guru. Kami dari IGI tetap kawal hak nya teman-teman,”ujarnya saat dihubungi via telpon, Selasa (17/8/2021).

“Sebagian sudah ada yang cair juga, dan tinggal menunggu saja,”lanjutnya

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidik (GTK), Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana, Maulid, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa memang pada bulan April 2020 hingga 2021 dana Tamsil para guru di Bombana belum terbayarkan karena dana yang berikan pemerintah pusat tidak cukup , bukan tidak dibayarkan. Dana yang diproses tersebut sebanyak Rp 399 juta.

Pihaknya melalui pemerintah kabupaten Bombana sudah melakukan komunikasi dengan pihak kementrian terkait untuk segera dipenuhi. “kami bersurat dalam hal ini pemerintah, dan alhamdulillah kemarin sudah diamini dana itu sudah cair sekarang, tinggal dicairkan ke rekening masing-masing guru, begitu,”kata Maulid melalui via telpon, Senin (17/8/2021) Siang.

“Sekarang dalam dalam tahap proses pembuatan administrasi untuk segera dicairkan,” tukasnya. (b)

Laporan : Ramadhan