Sekda Kota Kendari Angkat Bicara Soal Berita PAD Bocor dan Sistemnya Kampungan

Conference Pers Pemkot Kendari di Ruang Rapat Sekda bersama Pers se-kota Kendari. Jum’at (19/02/2020). (Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Kendari – Dikutip dari salah satu media online pada tanggal 14 Januari 2020 menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Akibat Sistem yang digunakan masih kampungan.

Hal tersebut, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar angkat bicara dan melakukan Conference Pers untuk menyanggah berita yang beredar tersebut.

Terkait PAD yang dikelolah oleh Pemerintah yang dinilai sistemnya masih kampungan, kata dia (Nahwa), layanan pembayaran dengan cara online sudah digagas sejak tahun 2013 saat dirinya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Kota Kendari.

“Kami ingin sampaikan Sistem online itu sejak saya masuk 2013, kami sudah mengagas dan sudah menerapkan terutama PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan aplikasi sistem online. Begitu juga PAD lainnya melalui aplikasi sistem pendapatan yang di Kelola oleh (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) aplikasinya juga dari BPKP,” ucap Nahwa Umar saat memberikan penjelasan di ruang rapat Sekda. Jum’at (19/02/2020).

Tentang masyarakat yang masih membayar langsung, lanjut wanita bergelar magister sains ini, dikarenakan tidak semua dapat menggunakan aplikasi, akan tetapi masyarakat langsung menuntuskan kewajibannya melalui pembayaran ke Bank.

“Adapun kemudian masih ada masyarakat yang membayar langsung seperti PBB, masyarakat kota ini kan tidak semuanya dapat menggunakan aplikasi, misalnya masyarakat di pingiran dan orang tua yang tidak memegang Hp android itu jelas dia manual, apalagi membayar PBB hanya Rp20 ribu dan Rp25 ribu itu dia membayar langsung dan ada juga yang membayar langsung ke Bank,”tuturnya.

Hal yang sama di sampikan oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita. Dijelaskan, terdapat perbedaan ketika menggunakan alat perekam pajak sebagai penerapan teknologi informasi.

“Sangat tinggi perbedaan pendapatan ketika belum mengunakan alat perekam pajak dan sudah mengunakan alat perekam pajak. Perolehan pendapatan daerah di 2019 setelah penggunaan alat perekam pajak juni 2019 contoh misalnya, untuk pajak hotel di 2018 itu hanya Rp 8 milliar tetapi, ketika menggunakan alat di bulan juni 2019 pendapatan menjadi Rp12,8 milliar, tentu terdapat perbedaan yang cukup signifikan,” ungkap Sri Yusnita.

Wanita bergelar Master Manajemen ini juga mengatakan, Pemkot Kendari telah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS melalui aplikasi linkaja. Program itu, telah diterapkan pada retribusi pariwisata pantai Nambo.

Untuk kanal pembayaran, Bapenda Kota Kendari bekerja sama dengan bank Sultra menggunakan virtual account dalam pembayaran PBB. Fasilitas ini bisa digunakan melalui layanan pajak menyapa (Jakpa). Sedangkan untuk mendukung program non tunai yang mulai diberlakukan, Bapenda bekerja sama dengan Bank Indonesia.

“Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS melalui aplikasi linkaja. Ini sudah diterapkan diretribusi pariwisata pantai Nambo, kalau ke Nambo sekarang silakan typing di retribusi masuk atau gazebo,”jelasnya.

Saat ini kata dia, penerapan QRIS juga sudah dilaksanakan pada pemungutan retribusi kali Kadia. Serta, sewa bus translulo dan selanjutnya dalam waktu dekat akan menyusul retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah (PKD) tambat labuh, retribusi parkir tepi jalan di depan Samsat, retribusi PKD Kendari beach dan pemungutan Pajak Warung.

“Kemudian menyusul lagi pajak dan retribusi lainnya yang menjadi kewenangan Pemkot Kendari”tukasnya.*(IS)

 

Laporan:Rachmat