Soroti Dugaan Korupsi Dishub Konawe, Massa Alsurat Datangi Kantor Kejaksaan

Indosultra.com, Unaaha – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (Alsurat), Rabu (2/2/2022) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di dinas perhubungan Konawe yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti beberapa proyek yang ditangani dinas perhubungan Konawe yakni dugaan mark up proyek pengadaan speed boat di pulau Saponda, pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan. Selain itu, pengadaan 4 buah kendaraan jenis hilux di kelurahan Latoma yang disinyalir hanya 1 dengan nilai keseluruhan kurang lebih Rp 3 miliar.

Dewan pimpinan pusat Alsurat, Chandra mengungkapkan, dinas perhubungan kabupaten Konawe harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

“Kami menduga dinas perhubungan kabupaten konawe melakukan mark up atas beberapa pekerjaan yang mengakibatkan kerugian hingga milyaran rupiah,” sebut Chandra.

Olehnya itu, kata Chandra, kejaksaan negeri Konawe harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan di lingkup dinas perhubungan Konawe tersebut.

” Kami tegaskan agar pihak kejaksaan segera melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab, untuk membuka persoalan ini agar terang benderang,” tandasnya.

Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Konawe Rekafit. SH yang menerima massa aksi, mengatakan bahwa masalah ini akan segera diproses dengan dasar agar bukti-bukti pendukung segera dilengkapi.

“Kami harapkan agar adik-adik mahasiswa segera melengkapi bukti-bukti pendukung laporan ini, agar bisa segera kita proses,” kata Rekafit.

Di tempat berbeda, kepala dinas perhubungan Konawe, Nuriadin membantah tudingan massa Alsurat tersebut.

“Semua itu tidak benar, dan apa yang mereka tuduhkan bisa kami buktikan,” ujar Nuriadin saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu (2/2/22)

Nuriadin menyebutkan, beberapa item pekerjaan yang tidak sempat terlaksana oleh pihak dinas perhubungan akibat adanya refocusing anggaran.

“Beberapa pekerjaan bukan fiktif, tetapi adanya refocusing anggaran sehingga dananya ditarik oleh pusat dan pekerjaannya tidak dilaksanakan,” imbuhnya. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra