Terlilit Utang, Pria Lansia di Kendari Nekat Mencuri Uang di Toko Sembako

Indosultra.Com,Kendari – Demi melunasi utang seorang lansia inisial MT (45) nekat mencuri di sebuah warung sembako di Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari. Pelaku ditangkap di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Fitryadi mengungkapan kronologis kejadinya, yang berawal pada minggu sekira pukul 19.00 wita yang dimana karyawan toko tersebut sedang melayani pembeli dan saat ia memeriksa laci penyimpanan uang tiba-tiba hilang.

“Sehingga ia mengecek CCTV dan melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan yang masuk dalam tokoh lalu ia mengambil uang Rp10 juga dalam laci toko kemudian melarikan diri,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Namun pelalu langsung diamakan Tim Buser 77 Polresta Kendari di Kecamatan Poasia. Kemudian pelaku langsung dibawah ke kantor Polresta Kendari.

“Dari pengakuan pelaku uang tersebut ai gunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar utang miliknya,” bebernya.

Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 363 Kuhp, dengan ancaman 5 tahun kurungan.

Laporan: Krismawan

POCARI4D
Slot Gacor Judi Togel Slot Macau Situs Slot Thailand Judi TOTO Situs Slot Situs Terbaru POCARI4D slot slot gacor togel terpercaya togel online JUDI SLOT Bandar Toto Situs Judi Slot Daftar Situs Judi Slot Situs Judi Slot Dubai Slot Jakarta Judi Togel Judi Togel Togel Hongkong Togel China Slot Kamboja Toto Hongkong Slot Vietnam Slot Maxwin Slot Maxwin Slot Jepang Slot Thailand Slot Toto Slot Thailand Togel Terpercaya Slot Maxwin Slot Maxwin Slot Maxwin Slot Maxwin Judi Bola Slot Pragmatic Pragmatic Gacor Slot Terbaik Judi Bola Judi Togel Judi Togel Slot Inggris Slot Asia Togel Asia Slot Jepang Slot Korea Togel Kamboja Togel China Togel Sydney Slot Cina Judi Toto Slot Aman Slot Jepang
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!