Tolak Pembubaran LuLo, Puluhan Pemuda Konawe Gelar Aksi Damai

Tolak Pembubaran LuLo, Puluhan Pemuda Konawe Gelar Aksi Damai

Indosultra.com, Unaaha – Puluhan pemuda yang tergabung dalam generasi pemerhati budaya Konawe menggelar aksi damai di simpang 4 bundaran Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/10/21)

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa peduli budaya, menuntut adanya garansi dan ketegasan pihak kepolisian resort Konawe untuk tidak melakukan pelarangan dan pembubaran budaya Lulo.

Kordinator aksi Sainal Arifin Tora dalam orasinya mengaku kecewa dengan adanya pembubaran kegiatan Lulo oleh salah satu oknum kapolsek di wilayah kabupaten Konawe. ” Kami meminta Kapolres Konawe untuk memberikan garansi agar tidak ada lagi pembubaran Lulo di wilayah Unaaha dan Wawotobi,” tegas Sainal.

 

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolres Konawe melalui Kasat Lantas AKP Sri Endang Ningsih memastikan bahwa pihaknya tidak pernah membubarkan kegiatan Lulo, selama masih tertib, aman dan tidak memicu terjadinya tindak pidana.

Tolak Pembubaran LuLo, Puluhan Pemuda Konawe Gelar Aksi Damai

” Kecuali ada hal hal yang bisa memicu terjadinya tindak pidana seperti miras dan sajam maka kita hentikan. Mengingat kita sekarang berada dalam giat Sikat Anoa 2021,” terang Endang

Di lokasi yang sama, pemerintah daerah Konawe melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Suriyadi serta Kadis Ketahanan Pangan Akbar Latiway, saat menghampiri massa aksi sepakat bahwa Lulo tidak boleh dilarang selama dilaksanakan dengan mematuhi regulasi dan aturan yang ada.

” Undang-Undang nomor 5 tentang pemajuan budaya dan potensi kearifan lokal itu jelas menjadi dasar kita untuk menjaga dan melestarikan budaya kita,” tegas Ketua PGRI Konawe

Sementara Akbar Latiway menjelaskan bahwa aparat kepolisian tidak ada niat untuk membubarkan kegiatan Lulo, kecuali ada potensi pidana atas giat masyarakat tersebut. “Kita majukan potensi kearifan lokal dan kebudayaan dengan senantiasa mengikuti aturan dan regulasi yang ada, ” tutup Akbar.(b)

Laporan Febri