Wakatobi Pede Buka Wisata Selam, Ini 10 Aturan di New Normal

Wakatobi Pede Buka Wisata Selam, Ini 10 Aturan di New Normal
Wakatobi

INDOSULTRA.COM, WAKATOBI – Wisata selam di Wakatobi, Sulawesi Tenggara dibuka lagi. Wisatawan diminta untuk mematuhi sepuluh poin penting berwisata di sana.
Kendati pandemi virus Corona belum mereda, Wakatobi telah membuka gerbang wisata sejak awal Juli 2020. sejumlah aturan baru ditetapkan agar pengelola dan wisatawan sama-sama merasa nyaman dan aman.

“Secara umum ada sembilan poin penting untuk pencegahan penyebaran virus Corona, baik yang dilakukan pengelola ataupun wisatawan,” kata Noval Monali, sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi, dalam webinar Adaptasi Kebiasaan baru Wisata Selam di Masa Pandemi COVID-19, Senin (31/8/2020).

Berikut 10 aturan new normal diving dan snorkeling di Wakatobi:

  1. Ukur suhu tubuh tamu dan karyawan dengan thermo gun
  2. Tamu/karyawan mencuci tangan dengan sanitizer atau air mengalir
  3. Menunjukkan identitas dan surat keterangan bebas COVID-19 saat masuk dive center
  4. Sedapat mungkin melakukan transaksi secara tunai
  5. Melakukan disinfektan secara berkala
  6. Pekerja memiliki surat keterangan berbadan sehat
  7. Tamu dan pekerja wajib menggunakan masker
  8. Sterilisasi seluruh peralatan yang digunakan secara berulang
  9. Menjaga jarak di lingkungan kerja dan dive boat
  10. Masing-masing dive operator memiliki SOP penanganan COVID-19.

Noval menyebut aturan itu telah disosialisasikan kepada 143 dive center yang ada di Wakatobi.

Sementara itu, Rizya Ardiwijaya coral reef specialist yayasan Konservasi Alam Nusantara yang juga anggota Gugus Tugas COVID-19, menyarankan untuk menambah satu fasilitas di dive center. Yakni, tempat pengolahan limbah sampah yang umum di new normal pariwisata. Baik sampah masker dan tisu basah ataupun limbah klorin yang umum dipakai untuk membersihkan peralatan diving.

“Penguraian tisu basah tidak semudah tisu kering. Limbahnya butuh cara khusus untuk diatasi, begitu pula dengan masker,” kata Rizkya.

“Pengelolaan limbah disinfektan, berupa klorin, juga perlu diperhatikan. Klorin jangan dibuang langsung ke saluran got tapi ke saluran pengelolaan limbah lebih dulu,” dia menambahkan. (Dtk)

Koran Indosultra Koran Indosultra