Indosultra.com, Konawe – Ratusan warga Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultr) menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Wagianto. Aspirasi itu dituangkan dalam Surat Pernyataan Ketidakpuasan dan Dukungan Warga Desa Lalonona yang diserahkan secara resmi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa sekitar 90 persen masyarakat sudah tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Kades Wagianto. Mereka menilai sejumlah program pembangunan desa berjalan tidak efektif dan tidak transparan.
Adapun alasan utama ketidakpuasan warga, di antaranya:
1. Minimnya transparansi serta dugaan pemotongan upah dalam program padat karya tunai sejak awal kepemimpinan Wagianto.
2. Dugaan praktik nepotisme dalam perencanaan dan penyaluran bantuan UMKM Tahun Anggaran 2025, yang memicu keresahan di masyarakat.
Seorang warga berinisial AR mengungkapkan bahwa masyarakat sudah tidak sanggup lagi menerima kebijakan yang dinilai merugikan.
“Warga sudah kehilangan kepercayaan. Program tidak transparan, upah padat karya dipotong, dan bantuan UMKM tidak jelas. Kami menilai kepala desa sudah tidak amanah,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2025).
Melalui aspirasi ini, masyarakat meminta BPD segera mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku serta meneruskan laporan tersebut kepada Bupati Konawe dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Surat pernyataan itu ditandatangani secara kolektif oleh warga Desa Lalonona sebagai bentuk sikap bersama, sekaligus desakan agar ada tindakan tegas terhadap kepemimpinan Kades Wagianto.
Laporan: Krismawan

































