15 Saksi Sudah Diperiksa, Polda Sultra Akan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pengadan Kapal Pesiar

Indosultra.com,Kendari – Kapal pesiar yang menyeret eks Gubernur Sultra Ali Mazi kini memasuki tahap baru.

Dimana pengadaan kapal pesiar tersebut terindikasi dugaan kasus korupsi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra akhirnya telah mengeluarkan hasil audit pengadaan kapal di era pemerintahan Gubernur Ali Mazi itu.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Rico Fernando menuturkan, bahwa pihaknya telah memberikan surat pengantar kepada auditor BPKP Perwakilan Sultra pada September 2023 dan baru diberikan (keluar) hasilnya pada November 2024.

“Dalam waktu dekat kami akan menandatangani hasil audit BPKPwakil Pera Sultra itu dengan melakukan gelar perkara,” ujarnya, saat ditemui, pada Selasa (10/12/2024).

Ia juga menyebut, hasil audit BPKP Perwakilan Sultra menemukan kerugian negara miliaran rupiah dari pengadaan kapal pesiar yang dibeli bekas dari Singapura itu.

“Kalau dari hasil audit itu (indikasi kerugian negara) sebesar Rp8,9 miliar,”

Pada kasus ini, pihaknya telah memeriksa 15 orang sebagai saksi, baik itu dari aparatur pemerintah, maupun pihak swasta.

“Lima belas orang telah kami periksa. Ada dari pemerintah, swasta, dan penyedianya. Semua yang terlibat, baik dalam proses perencanaan, pengerjaan, yang mengeluarkan uangnya, semuanya kami periksa” beber Rico.

Rico mengatakan, penanganan perkara ini memerlukan waktu karena penanganan perkara ini tidak hanya melibatkan penyidik kepolisian saja, namun juga melibatkan instansi lain dalam hal ini auditor BPKP yang menghitung dugaan adanya kerugian negara.

“Ini berbeda dengan penanganan tindak pidana umum. Pada kasus korupsi kami harus menemukan tindakan melawan hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan.

Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal (Pesiar) Azzimuth, kami selalu berkomitmen menyelesaikan kasus perkara korupsi yang ada di wilayah hukum Polda Sultra,” pungkasnya

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra