3 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Acara Joget di Butur Ditangkap Polisi

3 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Acara Joget di Butur Ditangkap Polisi

Indosultra.com,Butur – Kepolisian Resort (Polres) Buton Utara (Butur) meringkus tiga pemuda pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga saat acara joget di Desa Lamoea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiga pelaku pengeroyokan itu berinisial LRA (21), AS (22), dan HR (23).

Kasat Reskrim Polres Butur AKP Laode Sumarno mengatakan, tiga pelaku sudah diamankan di Polres Butur. Kejadian ini berawal saat korban sedang berada di acara joget bersama rekannya di Desa Lamoea, namun tiba-tiba di acara tersebut korban melihat rekannya sedang digertak oleh para pelaku.

“Melihat itu korban datang dengan bermaksud untuk melerai mereka, namun para pelaku justru datang bersama rekan-rekanya dan melakukan pengeroyokan secara bersama-sama ke korban,” ungkap Sumarno, Senin (12/12/2022).

Lanjut Sumarno, atas kejadian itu korban mengalami luka memar, bengkak pada bagian mata hingga kepala. Kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya di kantor Polisi

“Tidak butuh waktu lama, tim langsung bergerak cepat dan meringkus ke tiga pelaku di Kelurahan Lemo, Kecamatan Kulisusu,”jelasnya.

Kini para pelaku sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman pidana dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan. (b)

Laporan : K15

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!