5 ASN Konut Masuk Pelanggaran Disipilin Berat, 2 Diantaranya Bakal Dipecat

Sekda Konut, Kasim Pagala

Indosultra.Com, Konawe Utara-Penegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak main-main.

Mulai dari jabatan staf sampai eselon ll tingkatan pimpinan instansi diawasi ketat, Yang lalai langsung dikenakan sanksi tegas sesuai aturan perundang-udangan yang berlaku.

Bukti sikap tegas Pembkab Konut memberantas ASN malas, 5 orang diantaranya saat ini masuk dalam ketegori pelanggaran disiplin berat. Bahkan, 2 orang diantara bakal dipecat dan diupacarakan.

Hal itu diungkapkan, Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Kasim Pagala. Meski tak menyebutkan nama dan tempat tugasnya, Kasim mengatakan, keputusan tersebut sudah ingkra berdasarkan proses penegakan disiplin dan pembinaan ASN.

“Dua orang sudah jelas kita buka bajunya (pecat Red). Dan tambah 3 orang lagi dikenakan sanksi berat, sementara proses hukumannya,”tegas Kasim saat memberikan keterangannya diacara Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Partai Bulan Bintang (PBB) beberapa hari lalu.

Pria bergelar magister sains ini menyampaikan, pencopotan bukan tanpa alasan melihat ASN tersebut tidak pernah menjalankan tugasnya kurang lebih 1 tahun 9 bulan.

“Pak bupati terus berjuang kerja keras pertahankan daerah dan pemerintah mulai dari disiplin ASN, tata kelolah keuangan daerah, kesejatraan ASN, sampai dengan masalah pendidikan, kesehatan dan lainnya. Ini harusnya jadi renungan kita untuk bekerjasama dengan baik, bukan makan gaji buta,”trangnya.

“Kalau kita merujuk pada aturan ASN sekarang ini, 49 hari saja tidak masuk kantor sudah bisa di pecat apalagi ini sudah tahunan. Cukup kita berikan toleransi tapi tidak di indahkan juga,”tukasnya.**(IS)

Laporan: Jefri Ipnu

Koran Indosultra Koran Indosultra