BPK RI Apresiasi Penyerahan LKPD 2021 Pemda Konut Lebih Cepat Dari Aturan Undang-Undang

Bupati Konut saat menyerahkan LKPD 2021 Diterima Oleh Perwakilan BPK RI

Indosultra.Com, Konawe Utara-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Rl) memberikan apresiasi atas kinerja yang baik Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam realisasi penyerahan Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Apresiasi diberikan bukan tanpa alasan, melihat keaktifan dan kepatuhan Pemda Konut dalam pelaporan keuangan yang tepat waktu, bahkan lebih cepat dari aturan undang-undang yang di tentukan Tetang pelaporan LKPD.

“Kami apresiasi kepada Pemkab Konut, terima kasih pak Bupati Konut (Ruksamin Red..) telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan peraturan Undang-undang”kata Kepala Subauditorat Sultra 1 Patrice saat menerima LKPD Pemda Konut yang diserahkan Bupati Konut, Ruksamin di Kantor BPK RI perwakilan Sultra, Senin (21/3/2022).

Patrice berharap, Pemda Konut agar tetap mempertahankan penyerahan pelaporan keuangan tersebut secara cepat. “Kami berharap untuk kedepannya waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat,”ujarnya.

Selanjutnya, Patrice mengungkapkan, sesuai Ketentuan pasal 17 ayat 2 Undang -Undang Nomor 15 tahun 2004 hasil pemeriksaan LPKD disampaikan 2 bulan setelah penyerahan LKPD kepada BPK RI.

“Laporan Keuangan yang diserahkan kepada BPK akan dijadikan dasar pemeriksaan atas LKPD, hasil pemeriksaan ini yang akhirnya nanti memberikan Opini WTP”ungkapnya.

Ditempat itu, Bupati Konut, Ruksamin menegaskan, bahwa Pemda Konut bersiap memfasilitasi dan membantu kelancaran tim BPK dalam melaksanakan audit di Konut.

“Kami tinggal menuggu perintah, kami akan terus berupaya untuk melengkapi kelengkapan yang ada agar pemeriksaan kita berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan,”terangnya.

Pria bergelar doktor ini berharap, penyampaian laporan tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan perturan yang berlaku, serta berharap Pemda Konut dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 kalinya.

“Saya bersyukur bisa sampaikan laporan ini, harapan kami apa yang telah disampaikan sudah memenuhi sesaui dengan syarat dan ketentaun yang berlaku,”ucapnya.

Dalam kegiatan itu, turut mendampingi, Ketua DPRD Konut Ikbar, Sekda Konut, Kasim Pagala, Kepala BPKAD Marthen Minggu, dan Sekretaris Dewan Asmadin.**(IS)

Laporan: Jefri Ipnu