Curi Motor Warga, Remaja di Buton Utara Diciduk Polisi

Indosultra.com, Buton Utara – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AR dibekuk aparat Kepolisian Resort Buton Utara setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Tomoahi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini terungkap setelah korban, ESW, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam bernomor polisi DT 4760 AN yang hilang dari halaman rumahnya pada Sabtu (10/5/2025).

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim untuk melacak keberadaan motor dan pelakunya,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Empat hari setelah laporan, motor tersebut ditemukan di sebuah bengkel milik warga bernama MU di Desa Ee’rinere, Kecamatan Kulisusu Utara, pada Selasa (13/5) sekitar pukul 16.00 Wita.

MU melapor ke polisi setelah mencurigai motor yang dibawa ke bengkelnya oleh seorang remaja berinisial AL (16). MU merasa motor itu mirip dengan milik korban yang sedang viral di media sosial.

“Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin oleh anggota bersama korban, motor tersebut dipastikan milik pelapor,” kata Totok.

Motor diketahui dibawa oleh AL untuk menambal ban. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada AR sebagai pelaku utama pencurian. Keduanya merupakan warga Desa Ulunambo.

Kini AR telah diamankan, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan AL dalam kasus ini.

“Kami terus kembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian,” tutup Totok.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!