Indosultra.com,Konawe Utara – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di jalur hauling milik PT Indra Bakti Mustika (IBM) yang melibatkan dua kontraktor tambang PT Karyatama Konawe Utara (KKU), yakni PT PII dan PT GHI, di wilayah Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Konsorsium Pemerhati Investasi Pertambangan (KPIP) yang menyoroti lemahnya penerapan sistem keselamatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan tambang.
Menurut Fauzan Dermawan, perwakilan KPIP, insiden terjadi pada Sabtu sore, 21 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Dua unit dump truck milik PT PII dan PT GHI dilaporkan terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan dua pengemudi mengalami luka berat.
“Berdasarkan informasi dari salah satu karyawan, insiden ini diduga akibat armada dump truck yang tidak layak operasi, serta lemahnya penerapan K3. Bahkan saat hujan deras dan jalan licin, aktivitas hauling tetap dipaksakan,” ungkap Fauzan, Minggu (22/6/2025).
Menanggapi hal itu, Koordinator II KPIP, Habrianto, menyebut kecelakaan ini bukan yang pertama kali melibatkan PT KKU maupun kontraktor mereka. Ia menyoroti **minimnya tindakan tegas dari Disnakertrans Sultra, khususnya Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan serta K3 (Binwasnaker dan K3).
“Insiden seperti ini sudah sering terjadi. Namun sangat disayangkan, hingga kini tak ada sanksi berarti dari Disnaker Sultra. Bahkan, beberapa kejadian tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan,” tegas Habri.
KPIP secara kelembagaan mendesak Binwasnaker dan K3 Sultra untuk segera menyelidiki insiden ini dan menjatuhkan sanksi administratif maupun hukum kepada PT KKU, PT PII, dan PT GHI apabila terbukti lalai dalam penerapan standar keselamatan kerja.
“Kami peringatkan agar Disnaker Sultra tidak bermain mata dengan perusahaan. Jangan sampai keselamatan pekerja dipertaruhkan hanya karena lemahnya pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan tersebut, baik dari perusahaan maupun personel di lapangan.
“Belum ada laporan masuk,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Patria Wanda Sigit yang menyatakan pihaknya masih memantau dan belum menerima informasi resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, penanggung jawab PT KKU belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui WhatsApp, SMS, dan sambungan telepon oleh tim redaksi.
Laporan: Krismawan















