Ruang Kerja Abdul Azis Dan Sejumlah Dinas di Koltim Disegel KPK

Indosultra.com, Kolaka Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Pada Kamis (7/8/2025), beberapa ruangan strategis di kantor pemkab disegel KPK, termasuk ruang kerja Bupati Koltim, Abdul Azis.

Dari video yang diterima redaksi Indosultra.com, terlihat garis merah KPK menyegel sedikitnya dua ruangan di Dinas Kesehatan dan tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Yang paling menyita perhatian, ruang kerja Bupati Abdul Azis juga ikut disegel, menambah spekulasi publik soal keterlibatan sang kepala daerah dalam pusaran dugaan korupsi.

Tak hanya penyegelan, KPK juga dilaporkan telah mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Koltim dalam OTT yang digelar pada hari yang sama. Belum ada keterangan resmi soal identitas para pejabat yang diamankan maupun dugaan kasus yang menjadi dasar penindakan.

Sementara itu, pemeriksaan intensif terhadap para pihak terkait tengah berlangsung di Ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

Kasubdit III Tipikor Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, membenarkan adanya aktivitas KPK di ruang kerjanya.

“Mereka hanya meminjam ruang Subdit III Ditreskrimsus untuk keperluan pemeriksaan,” ujarnya kepada media, Kamis sore.

Menurutnya, tim KPK yang datang berjumlah empat orang dan mulai melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait barang bukti, status hukum para pihak yang diamankan, maupun kronologi lengkap OTT yang menggegerkan birokrasi Koltim tersebut.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!