Indosultra.Com, Konawe Utara – Tercatat sebanyak 414 orang Bidan di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), hadir mensukseskan Musyawarah Cabang (Muscab) ke lV Konut masa bakti periode 2025-2030.
Para bidan ini tersebar di beberapa wilayah kerja di Konut antara lain Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik Swasta.
Salin itu, para petugas kesehatan ini juga hadir untuk menyalurkan hak suaranya pada calon ketua IBI Konut periode 2025-2030. Tercatat, ada 8 calon ketua bersaing berebut kurusi ketua IBI Konut.
Sebanyak 17 suara dari 7 ranting akan menyumbangkan suaranya untuk memilih Ketua IBI Konut yang baru. Jumlah suara itu, akumulasi dari seluruh jumlah bidan sebanyak 414 orang yang tergabung di masing-masing ranting mulai ranting 1 sampai 7.
Sebagai mana di ketahui, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke IV.
Acara ini berlangsung di Aula Hotel Oheo, Rabu 17 September 2025.
Muscab IBI tahun ini mengusung tema “Satukan Langkah Dengan Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Melalui Asuhan Kebidanan Berkesinambungan Dengan Berbasis Bukti”.
Pelaksanan Muscab IBI ke IV Konut juga di jadwalkan akan di hadiri dan akan di buka langsung oleh Bupati Konut, Ikbar, SH.,MH, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, S.Sos.,M.Si, Ketua PD IBI Sultra, Misnawati Tomboli, SST.,M.PH, Ketua IBI Konut, Nurjannah Efendi, SKM, M.Si.,M.Kes.
Lain dari itu, juga dihadiri para pejabat daerah Pemda Konut Sekda Konut, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Organisasi Daerah (OPD) Konut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan para pimpinan-pimpinan organisasi se-Konut.
Kegiatan ini diikuti sekitar 414 bidan yang tersebar di wilayah Konut, bertugas di Puskesmas, Rumah Sakit, dan klinik swasta. Ketua Panitia Kegiatan, Bidan Nurhayati, SST.,M.Kes.
Tujuan dilaksanakannya Muscab yakni;
-Menyampaikan Informasi Menyampaikan informasi tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai keputusan Kongres kepada peserta Muscab.
– Menyusun Program Kerja, menyusun dan mengesahkan program kerja cabang berdasarkan keputusan Kongres, kebijakan pengurus pusat, dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi cabang.
-Memilih Pengurus, Memilih pengurus cabang melalui penerapan sistem pemilihan yang telah baku.
– Melantik Pengurus, Melantik Ketua dan Pengurus Cabang terpilih.
Sedangkan manfaat dari Muscab ialah
-Pengembangan Wawasan, sebagai ajang pengembangan wawasan dan berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam meningkatkan layanan kebidanan.
– Meningkatkan Solidaritas, Memperkuat solidaritas antara anggota IBI dalam menjalankan tugas mulia mereka.
-Meningkatkan Kualitas SDM, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kebidanan.
-Pengawasan dan Pembinaan, Menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan organisasi dan anggotanya.***
Laporan: Redaksi
































