Darurat Dekadensi Moral Dikalangan Pelajar, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Bersama APH Lakukan Upaya Prepentif Yang Efektif

Indosultra.Com, Sulawesi Tenggara – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti viralnya beberapa pelajar yang diduga sedang berpesta sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, bahwa kondisi tersebut mencerminkan bahwa Sulawesi Tenggara tengah di landa Dekadensi Moral atau kemerosotan moral.

“Ini tidak hanya menyangkut video yang beberapa waktu lalu viral, tetapi sebelumnya juga pernah beberapa kali viral video yang memperlihatkan puluhan pelajar yang sedang berpesta miras”. Kata Hendro kepada media ini, Selasa, (23/9/25).

Tidak hanya itu, lanjut Hendro, beberapa kejadian lain seperti tawuran antar pelajar, perundungan hingga penganiayaan di lingkup sekolah juga kerap terjadi di Sulawesi Tenggara.

“Kita tidak menyadari, bahwa daerah kita ini sedang di landa dekadensi moral. Ini mesti menjadi perhatian serius bagi kita semua, terkhusus untuk Pemerintah, APH dan orang tua murid secara umum”. Ucapnya

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara beserta seluruh daerah Kabupaten/Kota untuk memperketat disiplin khususnya di lingkungan sekolah.

“Hal ini tidak bisa di biarkan berkepanjangan, pemerintah, APH dan pihak-pihak terkait mesti melakukan langkah-langkah tegas”. Tegas Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu

Selain itu, Hendro Nilopo secara kelembagaan juga menyarankan pembentukan tim terpadu guna melakukan upaya-upaya prepentif yang efektif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan di lingkungan sekolah yang berdampak pada terjadinya dekadensi moral.

“Kami harap agar pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membentuk tim terpadu untuk mencegah dan menangani terjadinya dekadensi moral khususnya di lingkungan pelajar”. Jelasnya

Terkahir, pihaknya mendesak Pemerintah dan APH untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha penginapan, perhotelan dan sejenisnya yang memperbolehkan pelajar ceckin khususnya di jam sekolah.

“Penginapan atau Hotel yang ketahuan membiarkan pelajar ceck in di jam sekolah wajib di berikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha”. Tutupnya.

Laporan: Redaksi


Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!