‎Kronologi Perampokan Sadis BRI Link di Kendari, Hantam Kepala Karyawan dengan Batu, Kabur ke Rawa-Rawa Ditangkap Warga ‎

‎Indosultra.com, Kendari – Aksi perampokan brutal terjadi di sebuah gerai BRI Link di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat (3/10/2025) pagi. Seorang pria berjaket hitam nekat menyerang karyawan hingga terluka parah sebelum menggasak uang puluhan juta rupiah.

‎Pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang. Tanpa banyak bicara, ia langsung menghantam kepala korban dengan batu hingga tersungkur. Setelah itu, pelaku membuka laci penyimpanan dan mengambil sejumlah uang tunai.

‎Seorang saksi mata bernama Puspawati menuturkan, pelaku datang dari arah samping dan menyerang korban secara tiba-tiba dari belakang.

Berita Terkait: ‎Heboh di Kendari! Seorang Pria Diamankan Warga Usai Mencuri di BRI Link Dan Serang Penjaga Siang Bolong

‎ “Korban sempat jatuh tersungkur. Setelah itu pelaku langsung mengambil uang dan kabur ke arah semak belukar,” ujarnya.

‎Korban yang siuman berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga beramai-ramai melakukan pengejaran. Aksi dramatis berakhir di area rawa-rawa tak jauh dari lokasi, tempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap massa.

‎Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang sebagian uang hasil rampokan. Beberapa lembar ditemukan warga, namun jumlah kerugian pasti masih dalam penyelidikan. Diduga, pelaku membawa kabur uang hingga puluhan juta rupiah.

‎Korban mengalami luka serius di kepala akibat hantaman batu dan langsung dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis.

‎Sementara itu, pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap aksi perampokan sadis tersebut.


‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!