BKD Sultra Buka Suara Soal ASN Viral Yang Dilantik: Telusuri Kasus Hukum, Jabatan Resmi Ditangguhkan

‎Indosultra.com, Kendari – Kontroversi pelantikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan viral karena diduga terseret kasus hukum akhirnya ditanggapi resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Demi menjaga muruah birokrasi, BKD Sultra mengambil langkah cepat dan tegas, yakni menangguhkan sementara jabatan ASN yang bersangkutan sambil menunggu kepastian hukum.

‎Kepala BKD Sultra menjelaskan, pelantikan ASN tersebut pada mulanya telah melewati prosedur ketat yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pemeriksaan detail data kepegawaian dan disiplin.

‎“Sebelum pelantikan, kami sudah menelusuri data ASN yang bersangkutan, termasuk laporan disiplin. Tidak ada catatan atau laporan di BKD yang menyebut beliau pernah bermasalah dalam tindak pidana hukum,” jelasnya, saat dikonfirmasi Jumat (17/10/2205).

‎Namun, setelah maraknya pemberitaan viral mengenai dugaan kasus hukum yang menyeret ASN tersebut, BKD tak tinggal diam. Lembaga itu segera menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

‎“Kami sudah menyurat ke PN Kendari untuk memastikan apakah benar berita yang beredar itu. Kami ingin konfirmasi dari lembaga hukum resmi,” tambahnya.

‎Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa kasus yang menyeret ASN tersebut berasal dari laporan pribadi, bukan inisiasi lembaga hukum. Kendati demikian, BKD telah memutuskan untuk bertindak cepat.

‎“BKD sudah mengambil keputusan untuk menangguhkan jabatan yang bersangkutan. Kami akan meninjau ulang dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Intinya, pelantikan itu kami tarik sementara,” tegas Kepala BKD Sultra.

‎BKD Sultra berkomitmen akan mengambil langkah yang lebih tegas, termasuk pembatalan jabatan, jika terbukti ada putusan hukum yang sah dan berkekuatan hukum tetap terhadap ASN tersebut. Tindakan ini merupakan bukti keseriusan BKD dalam memastikan integritas pejabat di lingkungan Provinsi Sultra.


‎Laporan: Krismawan


koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!