Bupati Konawe Utara H. Ikbar Resmi Lantik 885 PPPK, Prokopim Konut Pastikan Acara Berjalan Khidmat dan Lancar

Indosultra.com, Kona Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan sejarah penting dalam penguatan sumber daya aparatur. Bupati Konut, H. Ikbar, SH., MH, secara resmi menyerahkan dan melantik Sebanyak 885 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Konut, pada Senin (22/9/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN PPPK yang dilantik.

Acara dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati H. Ikbar, menandai pengangkatan resmi 885 ASN PPPK.

Prosesi ini menjadi momentum penting bagi Pemda Konut dalam memperkuat pelayanan publik melalui penambahan tenaga aparatur yang profesional dan kompeten.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Konawe Utara, yang berperan aktif dalam memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Dari pengaturan tempat, koordinasi teknis, hingga publikasi kegiatan, seluruhnya dikawal dengan baik oleh tim Prokopim Konut.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Konut, Sutriawan, S. STP menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu prioritas penting, mengingat momentum tersebut menyangkut masa depan ratusan tenaga aparatur yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Daerah Konawe Utara.

“Kami memastikan seluruh protokol kegiatan berjalan dengan baik. Ini adalah acara besar yang mencerminkan wajah profesional Pemerintah Daerah, dan kami berkomitmen untuk mendukung penuh setiap agenda pimpinan,” ungkap Sutriawan, Senin (22/9/2025).

Bupati H. Ikbar dalam sambutannya menegaskan bahwa kontrak kerja bagi ASN PPPK tahun ini diberikan selama satu tahun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

“Kontrak satu tahun ini bertujuan agar kinerja para ASN PPPK dapat dievaluasi setiap tahun. Jika ada yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka kontraknya akan dihentikan,” tegas Bupati H. Ikbar.

Ia menyampaikan bahwa Pemda Konawe Utara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN, salah satunya melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi aparatur untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut H Ikbar berpesan kepada seluruh ASN PPPK yang baru dilantik untuk selalu menjaga nama baik pribadi dan daerah, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta loyal kepada pimpinan.

“Selamat bertugas, jadikan pengabdian ini sebagai jalan meraih keberkahan hidup, serta membangun Konawe Utara yang kita cintai menjadi daerah yang semakin sejahtera,” ujar H. Ikbar.

Dengan pelantikan ini, jumlah total ASN PPPK di Kabupaten Konut mencapai 2.394 orang, termasuk pengangkatan pada periode sebelumnya.

Keberadaan ASN PPPK ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui pendampingan Prokopim Konut, kegiatan berjalan sukses dan tertata dengan baik, mencerminkan semangat kolaborasi antara pimpinan dan perangkat daerah.

Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Konut terus berkomitmen membangun birokrasi yang kuat, profesional, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.***(ADV)

Laporan: Ramadhan







koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!