Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Pimpin Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana 2025 Tekankan Soliditas Instansi Terkait

Indosultra.Com, Konawe Utara — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H di dampingi Wakil Bupati H. Abu Haera, S.Sos., M.Si pimpin gelaran Apel Kesiapan Tanggap Bencana 2025 di wiayah hukum Polres Konawe utara, Rabu (05/11/25)

Apel kesiapan tanggap bencana 2025 Polres Konawe utara bersama Instansi terkait seperti TNI Kodim 1430, Basarnas, BPBD, Dinas Kebakaran, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan bertempat dilapangan apel Mapolres Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara

Turut hadir pada apel tanggap bencana Jajaran Forkopinda Dandim 1430 diwakili Pelda Ahmadin, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Pos Basarnas Konut, Pejabat utama Polres Konut, serta Para Kapolsek Jajaran Polres Konawe utara

Usai Laporan Komandan Apel Ipda Abdul Rasak, Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H bersama Wakil Bupati mengecek kesiapan Pasukan dan memeriksa peralatan dan sarana prasarana serta kendaraan dalam rangka tanggap bencana konawe utara tahun 2025

Apel siaga tanggap bencana tersebut dilaksanakan serentak seluruh wilayah di Indonesia menyikapi peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) potensi peningkatan bencana hidrometeorologi, terutama masuknya musim hujan danpenomena La Nina

Apel kesiapan tanggap bencana bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan para pemangku kepentingan atau instansi terkait kerkolaborasi, soliditas dan respon cepat terkait kemungkinan terjadinya bencana alam

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda dalam amanatnya menekankan peran dan partisipasi semua pihak menghadapi menungkinan bencana

“Saat ini wilayah sulawesi tenggara memasuki musim penghujan potensi terjadinya bencana alam sangat besar seperti yang terjadi di wilayah kita pada tahun 2019 lalu di Kabupaten Konawe utara, olehnya itu perlu adanya peran dan partisipasi serta kolaborasi semua pihak terkait dalam membantu masyarakat

Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda selaku pimpinan apel kembali mengingatkan terkait prinsip penanggulangan bencana sesuai amanat Undang-undang No.24 Tahun 2007 diantaranya :

1. Cept dan tepat, meminimalisir korban dan kehilangan harta benda
2. Prioritas, yaitu mengutamakan penyelamatan manusia kemudian harta benda
3. Koordinasi dan keterpaduan antar instansi pemerintah dan masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung
4. Berdaya guna, memanfaatkan waktu tenaga dan biaya sebaik mungkin
5. Transparansi dan akuntabilitas, dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum
6. Kemitraan, penanggulangan bencanadilakukan semua pihak bekerjasama dengan pemerintah
7. Pemberdayaan, semua individu dan masyarakat dapat melakukan atau membantu proses penanggulangan bencana, dan
8. Non diskriminatif dan non proletisi, yaitu dilarang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan individu atau kelompok.***

Laporan: Redaksi








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!