‎Operasi Zebra Anoa 2025 Dimulai, Kapolda Sultra Warning Pelanggar Lalu Lintas

‎Indosultra.com, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Anoa 2025 di Lapangan Presisi Mapolda Sultra, Senin (17/11/2025). Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, memimpin langsung apel yang diikuti jajaran TNI–Polri, instansi terkait, serta tamu undangan dari Forkopimda Sultra.

‎Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Zebra Anoa 2025 merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama menjelang Operasi Lilin 2025.

‎Ia menyoroti semakin kompleksnya persoalan lalu lintas seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai. Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi serta budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari peradaban bangsa.

‎Operasi Zebra Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini menitikberatkan pada tindakan preemtif dan preventif, namun tetap memberi ruang penindakan terhadap sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya:

‎1. Menggunakan ponsel saat berkendara
‎ Pengendara di bawah umur
‎2. Bonceng tiga
‎3. Tidak memakai helm atau sabuk keselamatan
‎4. Pengaruh alkohol saat berkendara
‎5. Melawan arus
‎6. Kendaraan over dimension over load (ODOL)

‎Kapolda berharap operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

‎“Laksanakan tugas dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Semakin disiplin masyarakat, semakin kecil potensi kecelakaan dan pelanggaran,” tegasnya.

‎Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2025, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.


‎Laporan: Krismawan








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!