Indosultra.com, Kendari – Aksi parkir liar yang disertai intimidasi dan kekerasan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Sorumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir dengan diamankannya dua bocah berusia 14 tahun berinisial A dan LM oleh Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Senin (24/11/2025).
Dua remaja ini bukan hanya meminta uang parkir secara ilegal, tetapi juga melakukan pemukulan terhadap karyawan dan satpam toko.
Aksi brutal keduanya bahkan terekam CCTV, memperlihatkan mereka melempar barang ke arah karyawan dan petugas keamanan.
Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya intimidasi dalam aktivitas parkir liar tersebut.
“Kami menerima aduan tentang parkir liar disertai ancaman dan kekerasan terhadap karyawan serta pengunjung toko,” ujar Boy, Rabu (26/11/2025).
Setelah mendapatkan rekaman CCTV sebagai bukti, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menciduk kedua pelaku yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman tersebut.
“Sesampainya di lokasi, kami langsung mengamankan dua anak itu. Ciri dan pakaiannya identik dengan yang terekam kamera,” tambahnya.
Namun, karena kedua pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Keduanya diberi pembinaan dan peringatan keras sebelum dipulangkan.
“Kami berikan edukasi dan teguran tegas agar mereka tidak mengulangi tindakan seperti ini,” tegas Boy.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa aktivitas parkir liar di Kendari semakin meresahkan, terlebih ketika melibatkan anak-anak di bawah umur yang tak segan melakukan kekerasan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa.
Laporan: Krismawan


























































