Tim Prokopim Konut Berperan Aktif di Kegiatan Pemda Dalam Penyerahan Penghargaan dari Kementerian Hukum

Indosultra.Com, Konawe Utara – Tim Prokopim Konawe Utara (Konut), berperan aktif dalam kegiatan Pemeirntah Daerah (Pemda) Konut dalam penyerahan penghargaan atas prestasi dalam upaya pembentukan pos bantuan hukum di wilayah itu.

Dipimpin Kabag Prokopim, Sutriawan, S.STP, tim Prokopim Konut mendampingi langsung proses kegiatan dengan pengambilan dokumentasi, pengaturan random kegiatan, hingga kedatangan para tamu dari berbagai instansi.

Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini berlangsung di desa-desa dan kelurahan. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, buruh, petani, nelayan, dan warga kurang mampu.

“Ini menjadi peran kami melaksanakan tugas negara dan pengabdian kerja sebagai aparatur sipil negara. Apalagi ini menyangkut persoalan hukum untuk masyarakat. Jadi kami siapkan acaranya sebaik mungkin agar dapat di ketahui secara luas oleh masyarakat,”ungkap Kabag Prokopim Konut, Sutriawan, Jumat 28/11/2025.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Konawe Utara, Ikbar, SH., MH, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan aparat desa untuk memperluas akses keadilan.

Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat desa untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum tanpa harus jauh-jauh ke ibu kota kabupaten.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., (tautan tidak tersedia), unsur Forkopimda, Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Konawe Utara.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), kembali menorehkan prestasi membanggakan. dibawah kepemimpinan Bupati Konut, Ikbar, SH., MH bersama Wakilnya Abuhera, S.Sos., M.Si secara resmi menerima Penghargaan 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, SH., MH kepada Bupati Konawe Utara, di Aula Kantor Bupati Konut Jumat 28/11/2025.

Penyerahan bantuan itu dilaksanakan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat desa dan kelurahan se-Konawe Utara.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Konawe Utara..

Dalam sambutannya, Bupati Konut, Ikbar menegaskan bahwa pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan langkah strategis pemda untuk memastikan masyarakat. Khususnya kelompok rentan perempuan, buruh, petani, nelayan, dan warga kurang mampu dapat mengakses layanan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terpercaya.

Selain itu, keberadaan Kadarkum diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas.

Mantan Ketua DPRD Konut ini juga menguraikan berapa poin komitmen pemerintah daerah yakini;
1. Memperkuat kelembagaan Posbankum.
2. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan dan desa.
3. Memastikan integrasi program dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah
4. Mengoptimalkan sosialisasi hukum hingga ke tingkat desa.
5. Membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra dalam agenda reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik.

“Saya percaya bahwa dengan kebersamaan kita, Konawe Utara akan menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,” tutup Bupati Ikbar.

Kepala Kantor Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, turut memberikan apresiasi tinggi kepada Pemda Konawe Utara atas capaian tersebut.

Ia menyebut pencapaian 100 persen pembentukan Posbankum dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

“Ini luar biasa atas suport Pak Bupati. Tidak sampai satu bulan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas capaian 100 persen di Konawe Utara,” ungkapnya.

Topan juga menyampaikan bahwa Konawe Utara termasuk dalam lima kabupaten/kota tercepat di Sulawesi Tenggara yang berhasil menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum secara menyeluruh.***

Laporan: Redaksi

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!