Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi melantik sebanyak 2.606 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, pada Senin (29/12/2025) Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra, Senin (29/12/2025).
Dalam kesempatan itu Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan (PPPK) Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta dibuktikan melalui dedikasi dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada 2.606 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta sikap adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur dalam rilis resmi, Senin (29/12/2025).
Di akhir sambutan, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudari sekalian yang telah diangkat sebagai ASN. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berasal dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan penyerahan SK ini, total PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini berjumlah 12.950 orang.
Laporan: Ramadhan
















































