Indosultra.Com, Konawe Utara – Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar, SH, MH., memimpin rapat kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Konut, Senin, 26 Januari 2026. Acara ini di hadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd, para Staf Ahli dan Asisten Setda Konut.
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah beserta bendahara masing-masing instansi.
Kedatangan tim BPK RI perwakilan Sultra adalah dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2025.
Dijadwalkan pemerintah laporan keuangan tahun 2025 ini akan berlangsung dari tanggal 26 Januari hingga 19 Februari 2026.

Bupati Konut, Ikbar menyampaikan, rapat yang berlangsung menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”kata Bupati Konut, Ikbar.
Mantan Ketua DPRD Konut ini menyambut baik kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sultra di Bumi Oheo.
Bupati Ikbar menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan kesempatan baik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Olehnya dengan adanya pemeriksaan oleh tim BPK RI, ia berharap dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK RI untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,”ujarnya.
Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut diharapkan pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar Konawe Utara dapat terus maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***
Laporan: Redaksi






































