Indosultra.com,Kendari – Polresta Kendari menunjukkan taringnya dalam memberantas kriminalitas di awal tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, empat kasus besar yang menjadi perhatian publik (atensi) berhasil dibongkar dalam waktu singkat.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, hadir langsung di Mapolresta Kendari pada Rabu (18/02/2026) untuk memimpin konferensi pers sekaligus memberikan penghargaan kepada jajarannya.
“Saya hadir di sini sebagai bentuk kebanggaan dan apresiasi. Kinerja Kapolresta Kendari, khususnya Kasat Reskrim dan Tim Buser77, sangat luar biasa dalam mengungkap empat kasus atensi ini,” tegas Irjen Pol. Didik Agung.
Berikut adalah rincian kasus menonjol yang berhasil diselesaikan oleh jajaran Satreskrim Polresta Kendari dan Tim Buser77:
1. Tragedi Mandonga: Pembunuhan Berencana & Perampokan
Polisi berhasil mengungkap tabir gelap kematian AE (57) yang ditemukan tak bernyawa di kediamannya, Kelurahan Tobuuha, pada akhir Januari lalu. Kasus ini dikonfirmasi sebagai aksi pembunuhan berencana yang disertai perampokan brutal.
2. Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi (62 TKP)
Prestasi fenomenal dicatat dengan penangkapan tiga aktor utama (PA, KI, dan SA). Komplotan ini merupakan jaringan spesialis pencurian motor yang beroperasi lintas provinsi dengan total 62 lokasi kejadian (TKP).
3. Keadilan untuk Sekuriti Biliar Abeli
Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang petugas keamanan tempat biliar di Jalan Wedahu, Lapulu, yang terjadi pada awal Februari 2026.
4. Gulung Komplotan Spesialis Rumah Kosong
Lima pelaku berinisial AR, AC, DA, AL, dan AS berhasil diringkus. Mereka dikenal licin dalam menyasar rumah-rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya di wilayah Kendari.
Dalam pengungkapan ini, Kapolda didampingi oleh pejabat utama lainnya, termasuk Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Gidion Arief Setyawan, Dirkrimsus Kombes Pol. Dody Ruyatman, dan Kabid Humas Kombes Pol. Lis Kristian.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan di Sulawesi Tenggara: Tidak ada ruang bagi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Kendari.
Laporan: Krismawan





































