‎Polisi Selamatkan Balita Korban Kekerasan Ayah Kandung di Kendari

‎Indosultra.com, Kendari – Sebuah aksi penyelamatan heroik berlangsung malam tadi di Kendari, ketika Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sultra melakukan evakuasi mendadak terhadap seorang balita berusia 1,5 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan rumah tangga.

‎Peristiwa ini terungkap setelah sang ibu, berinisial N, menemukan video kekerasan yang mengerikan di media sosial Facebook, yang memperlihatkan suaminya, ADT, melakukan kekerasan terhadap anak mereka.

‎Dalam video tersebut, pelaku tampak melilitkan selimut ke leher balita, sebuah tindakan yang sangat membahayakan nyawa si kecil. Mendapat laporan panik dari sang ibu sekitar pukul 22.30 WITA, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi di sebuah rumah kos di Kelurahan Anaiwoi, Kota Kendari.

‎Bripka Boy Sagita, Komandan Tim Patroli Presisi, menjelaskan, N menghubungi kami dalam keadaan sangat panik dan meminta pendampingan untuk menyelamatkan anaknya dari tangan suaminya yang diduga melakukan kekerasan.

‎ Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan N, konflik rumah tangga mereka sudah berlangsung lama dan sering disertai penganiayaan (KDRT). Bahkan, N sempat mengungsi ke rumah orang tuanya di Konawe Selatan, namun ADT datang secara paksa dan merebut kembali anak mereka.

‎Puncaknya, ADT mengunggah video kekerasan tersebut di media sosial, yang membuat N merasa harus segera melapor ke polisi demi menyelamatkan nyawa anaknya.

‎Mendengar informasi lokasi, tim patroli langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengevakuasi balita tersebut dalam keadaan selamat. Sayangnya, saat petugas tiba, ADT sudah melarikan diri sebelum sempat diamankan.

‎”Anak tersebut langsung kami bawa ke Mapolresta Kendari untuk mendapatkan perlindungan dan proses hukum selanjutnya. Kami juga tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku,” tegas Bripka Boy.

‎Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak terlambat.

‎Polisi berkomitmen menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak dari ancaman kekerasan di tengah masyarakat.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra