Indosutra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) realisasikan gaji ke 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bupati Konut, Ikbar, SH,MH melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs.Irwan mengatakan pembayaran gaji 14 pegawai ini terhitung hari ini 11 Maret 2026.
Adapun total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Daerah sebesar Rp 19.242.165.878, atau Rp 19 miliar lebih.
“Pembayarannya langsung di berikan ke masing-masing dinas. Dari keuangan dananya sudah siap, tergantung permintaan masing-masing dinas dengan melengkapi administrasinya. Hari ini sudah mulai disalurkan,”ungkap Kepala BKAD Konut, Irwan.
Gaji ke 14 untuk PNS dan P3K dibayarkan menjelang hari raya Idulfitri sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah memastikan THR dibayarkan tanpa potongan iuran, dan pajak penghasilan ditanggung pemerintah.
Komponen gaji ke-14 meliputi:
– Gaji Pokok.
– Tunjangan Keluarga.
– Tunjangan Pangan.
– Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Fungsional.
– Tambahan dari Tunjangan Kinerja (TPP).
Pencairan THR dilakukan sebelum Lebaran. Untuk tahun 2026, proses persiapan pembayaran sudah dimulai sejak akhir februari.
Tujuan utama pembayaran gaji ke-14 (THR) adalah untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) memenuhi kebutuhan selama hari raya Idulfitri.
Selain itu, THR juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi lokal, dan untuk kebutuhan sehari-hari atau membeli barang-barang untuk hari raya.
Pemerintah berharap dengan realisasi gaji ke-14 adalah meningkatkan kesejahteraan PNS dan P3K, sehingga mereka bisa lebih fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.**
Laporan: Redaksi





































