Indosultra.com, Kendari – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mengalami perubahan dalam waktu dekat. Kepastian ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas energi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pihak Pertamina menyebutkan bahwa kebijakan harga BBM tetap mengacu pada ketentuan pemerintah serta mempertimbangkan kondisi pasar global. Hingga saat ini, tidak ada penyesuaian harga yang direncanakan untuk wilayah Sultra.
“PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, “kata pihak pertamina dalam rilis pers Rabu (1/4/2026)
Lebih lanjut disampaikan bahwa pertamina sebagai badan usaha terus melakukan best effort melalui langkah strategis, antara lain koordinasi intensif dengan Pemerintah, menjalin negosiasi dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan dalam jumlah yang wajar.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, “tutupnya.
Dari informasi yang dihimpun penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta turunannya.
Pertamina hanya menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat.
Di sisi lain, Pertamina juga memastikan kondisi stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi, termasuk Sultra, dalam keadaan aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Pertamina turut mengingatkan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dapat mengganggu distribusi serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan lingkungan.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat yang membutuhkan informasi atau menemukan kendala layanan maupun dugaan pelanggaran dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal serta koordinasi aktif dengan pemerintah guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal.
Laporan: Ramadhan








































