Indosultra.com, Konawe Utara – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sutriawan, S.STP, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan hak pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan pemotongan hak aparatur sipil negara (ASN).
Sutriawan menegaskan bahwa seluruh hak pegawai, baik berupa gaji maupun tunjangan, tetap disalurkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak benar jika ada pemotongan hak pegawai. Semua hak ASN tetap dibayarkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya, saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal pembayaran hak-hak pegawai.
Sebagai Kabag Prokopim Setda Konut, Sutriawan menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, silakan melalui jalur resmi pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Konut di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, S.H., M.H , terus mendorong peningkatan kinerja ASN dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu terkait pemotongan hak pegawai dapat segera diluruskan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
Laporan : Redaksi






































