Operasi Pekat, Polsek Tinanggea Amankan 64 Botol Miras Tanpa Izin

‎Indosultra.com, Konsel – Tegas memberantas peredaran barang terlarang, Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea kembali bergerak cepat menindak tegas penyakit masyarakat.

‎Melalui operasi penertiban yang digelar Senin (01/06/2026) malam, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merek yang beredar secara bebas di wilayah hukum Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

‎Langkah tegas ini merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat Anoa 2026, yang dilaksanakan berpedoman pada Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor: STR/105/V/2026. Operasi ini diprioritaskan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi miras tanpa izin.

‎Kapolsek Tinanggea, IPTU Sucipto, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram yang sangat meresahkan warga. Bersama enam personelnya, ia memimpin langsung penyisiran ke sejumlah titik rawan yang diketahui menjadi jalur peredaran miras di wilayahnya.

‎“Kegiatan ini adalah upaya cipta kondisi untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Tinanggea tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ungkap IPTU Sucipto saat dikonfirmasi, Selasa (02/06/2026).

‎Hasil penyisiran tersebut membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 64 botol miras yang seluruhnya dipastikan diperjualbelikan secara ilegal dan tanpa dokumen perizinan resmi.

‎Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis merek populer, antara lain, 15 botol miras merek Kereta, 13 botol Topi Bintang, 12 botol merek Singaraja, 10 botol Jenever Cap Kura Bango, 10 botol Anggur Kolesom merek Joker, 2 botol Anggur Merah, 2 botol Bir Bintang.

‎Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa dan diamankan di Markas Polsek Tinanggea untuk menjalani proses penyelidikan serta penindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

‎Tidak berhenti sampai di sini, IPTU Sucipto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan. Ia berjanji akan terus menggencarkan operasi serupa secara rutin dan berkala, tak hanya untuk mengatasi peredaran miras, tetapi juga memberantas potensi kejahatan lain seperti narkoba, judi, aksi geng motor, hingga praktik premanisme.

‎“Kami tidak akan kendor. Kegiatan cipta kondisi ini akan terus ditingkatkan dengan fokus pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang penyakit masyarakat. Semua langkah ini kami ambil semata-mata demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Konawe Selatan,” pungkasnya dengan tegas.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra