Anggota Polsek Moramo yang Diduga Selingkuh Akan Jalani Sidang Kode Etik Profesi

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Wanita Bersuami Telah Diperiksa Propam Polres Konsel

Indosultra.com, Kendari – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Moramo berinisial OC, akan segera menjalani sidang kode etik profesi oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda Sultra) karena kedapatan selingkuh dengan istri orang di salah satu indekos di Kendari.

Saat dikonfirmasi Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan, mengatakan bahwa berkas perkara kasus oknum anggota Polisi berinisal OC telah rampung.

“Berkas sudah lengkap, tinggal dijadwalkan pelaksanaan sidang kode etik profesi,” kata Tiswan kepada melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/10/2022).

Namun, polisi berpangkat satu bunga melati emas itu belum dapat membeberkan jadwal sidang kode etik profesi itu akan dilaksanakan.

“Saya akan kabari. Untuk sanksi yang akan dijatuhkan tunggu saja hasil sidangnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan selingkuh oknum polisi yang berdinas di Polsek Moramo menjadi video yang viral di media sosial (Medsos) Facebook. Dalam videonya itu terlihat seorang wanita sedang menggunakan gaun warna hitam, sementara pasanganya oknum polisi masih menggunakan seragam.

Dari unggahan akun Facebook bernama AL Fahri bertuliskan “Z ksh viral ko, ko kasih hancur rumah tanggaQ, ko hancur juga… Selama sdh sy sabar, tapi Allah punya rencna lain yg membuka tabir perselingkuhan mu selama ini…dgn oknum aparat kepolisian Polsek Moramo…yg notabene tau aturan…bukan malah mencoreng nama institusi yg kt banggakan. Serapih-rapihx bangkai di sembunyi, akan kecium juga bau busukx,” tulis dalam akunnya

Dalam unggahannya itu, ia menyebutkan bahwa oknum yang diduga polisi itu berinisial O bertugas di Polsek Moramo, kabupaten Konawe Selatan. “Ini pasangan selingkuh, ini polisi namanya (Inisial O ) tugas di Polsek Moramo,” teriak seorang pria dalam video yang di unggahnya.

Akun AL Fahri juga memperlihatkan, dirinya telah melaporkan oknum yang diduga polisi itu ke Polda Sultra Minggu (18/9/2022). “Menuntaskan laporan dugaan tindak pidana perzinahan/perselingkuhan dan pelanggaran etik anggota di Propam Polda Sultra,” tulis dalam unggahannya. (b)

Laporan : K15