Indosultra.com, Kendari – Empat pelajar di Kota Kendari harus berurusan dengan polisi setelah aksi konvoi bersenjata mereka digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra, Kamis (4/12/2025).
Para remaja ini ditangkap saat hendak melakukan aksi balas dendam antarsekolah dengan membawa senjata tajam jenis celurit (badik). Penangkapan dramatis ini terjadi di Jalan Orinunggu, Kelurahan Pedeleu, Kecamatan Kambu, Kendari.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan cepat warga.
“Kami menerima laporan dari warga yang melihat sekelompok pelajar melakukan konvoi sambil membawa sajam. Tim langsung bergerak dan menemukan rombongan sekitar delapan motor,” kata Bripka Boy.
Petugas segera melakukan pengejaran. Meskipun sebagian besar rombongan berhasil kabur, polisi berhasil menyergap dua unit motor yang dikendarai oleh empat pelajar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui empat pelajar yang diamankan berasal dari dua sekolah berbeda, yaitu SMKN 6 Kendari dan SMA 10 Kendari.
Identitas pelajar yang ditangkap adalah, RA (16) – Siswa SMA 10 Kendari, HM (15) – Siswa SMA 10 Kendari, AL (15) – Siswa SMKN 6 Kendari, FA (16) – Siswa SMKN 6 Kendari.
Saat diinterogasi, para remaja ini mengaku ingin menyerang SMK 4 Kendari. Aksi ini bukan tanpa sebab. Para pelajar tersebut mengaku hendak melakukan serangan balik sebagai balasan atas penyerangan yang sebelumnya dilakukan oleh pelajar SMK 4 terhadap SMA 10.
“Dari pendalaman, mereka ini hendak menyerang balik karena merasa sakit hati,” jelas Bripka Boy.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat pelajar beserta barang bukti berupa celurit dan dua unit sepeda motor telah diamankan.
Mereka diserahkan ke Polsek Poasia untuk penyidikan lebih mendalam mengenai motif dan keterlibatan pihak lain dalam rencana aksi tawuran bersenjata ini.
Laporan: Krismawan





























