Besok, Pemprov Sultra Akan Tandatangani 13 MoU dengan Pemprov Jatim

Besok, Pemprov Sultra Akan Tandatangani 13 MoU dengan Pemprov Jatim
Rapat OPD Pemprov Sultra

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan provinsi Jawa Timur (Jatim) akan menjalin kerja sama dagang dan investasi lintas sektoral. Hal itu mengemuka dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kerjasama dengan Provinsi Jatim yang digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (20/6/2022).

Rapat tersebut dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra, Suharno, membahas tentang persiapan pelaksanaan kerjasama bersama dengan seluruh OPD. Rencananya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Sultra Ali Mazi akan Menandatangani Kesepakatan Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) di Kendari pada 23 Juni 2022 mendatang. Kedua kepala daerah itu akan menandatangani MoU tentang kerja sama pembangunan daerah, yang selanjutnya diturunkan menjadi MoU antar OPD masing-masing daerah. Setidaknya ada 13 MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak.

Suharno mengatakan, kerjasama Sultra -Jatim diawali dengan Surat Gubernur Jatim pada tanggal 7 Juni 2022 tentang Permohonan Kerjasama Daerah. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat virtual antara Pemprov Sultra dan Pemprov Jatim pada 13 Juni 2022 lalu, membahas draf kesepakatan bersama. “Payungnya adalah Memorandum of Understanding antara Provnsi Sultra dan Provnsi Jatim dengan substansi MoU yang nanti pasal per pasal dikonfirmasi terkait apa yang akan dikerjasamakan,” kata Asisten II Suharno melalui rilis pers, Selasa (21/6/2022).

Selain itu, Asisten II Suharno juga menyarankan agar masing-masing OPD teknis saling berkomunikasi dengan OPD Pemprov Jatim. Selanjutnya, dilaporkan ke Biro Pemerintahan mengenai substansi yang akan disepakati untuk dikerjasamakan.

Adapun 13 MoU yang akan ditandatangani, yaitu Kerjasama Fasilitas dan Pengembangan Sumber Daya Ketahanan Pangan, Kerjasama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kerjasama Peningkatan Pelayanan Manajemen Kepegawaian melalui Sistem Informasi Manajemen Aparat Sipil Negara (ASN) Terintegritas dan Assessment Center sebagai Penilaian serta Pengukuran Kompetensi ASN.

Kerjasama Industri Perdagangan, Fasilitas Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Perkebunan, Fasilitas Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Tanaman Hortikultura, dan Pelatihan Teknis Komunikasi dan Informatika serta Publikasi Informasi, Kerjasama Fasilitas Pengembangan Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bidang Kelautan dan Perikanan, Pemberdayaan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Fasilitas dan Pengembangan Sumber Daya Tanaman Pangan.

“Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam di Desa dan Kerjasama Pembangunan Daerah Dalam Rangka Pengelolaan Potensi dan Sumber Daya Hutan,”tutupnya. (b)

Laporan : Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra