Indosultra.com,Kolut – Jagat media sosial dan warga Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Kolut. Hingga saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran besar-besaran.
Dari total 11 tahanan yang melarikan diri, satu pelaku berinisial S (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan/curat) telah berhasil diringkus kembali oleh petugas.
”Satu tahanan sudah berhasil diamankan dan sementara dalam proses evakuasi,” ujar Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful.
Para tahanan yang kabur didominasi oleh pelaku tindak pidana pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga narkoba.
Berikut adalah rincian inisial dan kasus mereka: S kasus pencurian dengan Pemberatan (Curat) Berhasil Ditangkap,
Ilham kasus lencurian motor (Curanmor) masih buron, M. Idris kasus enganiayaan / KDRT masih buron, Rama Fitrah kasus KDRT masih buron, Junaedi kasus Penggelapan masih buron, Taslim kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masih buron, Irwan kasus pencurian dengan Pemberatan (Curat) masih buron,
Muh. Sidik pencurian dengan pemberatan (Curat) masih buron, Agrifaldi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masih buron, Nasruddin kasus narkoba masih buron, Irwan / Farel kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masih buron.
Polres Kolut tidak main-main dalam menangani insiden ini. Operasi perburuan besar-besaran kini diperluas hingga menyisir area perbukitan dan pegunungan di sekitar wilayah Kolaka Utara.
Tak tanggung-tanggung, operasi pengejaran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Utara demi memastikan seluruh tahanan bisa segera dijebloskan kembali ke balik jeruji besi.
Terkait situasi ini, pihak kepolisian meminta masyarakat Kolaka Utara untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Jika melihat ada gerak-gerik orang asing yang mencurigakan, mohon segera melapor ke pos polisi terdekat,” tutup Aipda Ahmad Saiful.
Laporan: Krismawan









































