Diduga Jaringan Prostitusi Online, 11 Remaja di Kendari Diamankan Polisi

Diduga Jaringan Prostitusi Online, 11 Remaja di Kendari Diamankan Polisi
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 11 orang remaja diamankan polisi di kamar hotel yang bertempat di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 17: 50 WITA.

Sebelas remaja ini diduga sedang menunggu pelanggan prostitusi online melalui aplikasi.

Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, mereka mengaku sedang menunggu orderan dengan panggilan dari sebuah aplikasi online MiChat, serta rata-rata usia remaja tersebut antara 16 hingga 19 tahun yang paling tua,.

Gusti menduga, prostitusi online yang dilakukan oleh remaja tersebut pasti dikoordinir oleh seorang mucikari.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada 11 remaja ini untuk mengetahui siapa yang menjadi dalang prostitusi online tersebut,” terangnya.

Laporan: Amir

Koran Indosultra Koran Indosultra