DPRD Konawe Minta Penertiban Randis Bagi OPD yang Kuasai Satu Kendaraan

DPRD Konawe Minta Penertiban Randis Bagi OPD yang Kuasai Satu Kendaraan
Ilustrasi

Indosultra.com, Unaaha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menertibkan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang selama ini dinilai membebani keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto SE, MM menjelaskan, penertiban kendaraan dinas (Randis) sebagai salah satu langkah dalam menertibkan aset daerah.

‘’Ini juga akan mempengaruhi penilaian BPK jika aset tidak bisa ditertibkan. Olehnya itu, Dewan mendorong hal ini,” kata Rusdianto, Rabu 16 Maret 2022.

Ia mengatakan, ada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diketahui menguasai lebih dari satu Kendaraan Dinas. Kendaraan dinas tersebut dikhawatirkan digunakan bukan pada tempatnya, sehingga penertiban Randis ini menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan.

“Ada kendaraan dinas yang dikuasai anak pejabat eselon, dan sudah pasti itu di luar dari peruntukannya. Yang seperti ini yang perlu ditertibkan, apalagi kalau sampai menggunakan plat gantung,” tegas Rudianto.

Sebagai wujud dukungan, ia pun mengimbau kepada pimpinan dan anggota DPRD yang masih menguasai kendaraan dinas untuk segera mengembalikan ke bagian aset daerah.

Kemudian, legislator Konawe ini berpesan kepada Pemda agar saat memberikan kendaraan kepada pejabat, betul – betul sesuai dengan beban kerja.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH mengatakan, pemerintah daerah selalu melakukan penertiban dan perbaikan tata kelola aset daerah, termasuk kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak – pihak yang tidak dalam kapasitas atau kewenangan menggunakan unit tersebut.

“Harapan kami ada kesadaran sendiri untuk menyerahkan unit kendaraan tersebut sebelum secara paksa ditarik oleh pemda,” kata Ferdy.

Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe ini, mengungkapkan bahwa Pemda Konawe sudah 6 tahun tidak pernah melakukan pengadaan unit kendaraan jabatan. Sehingga masih ada pejabat yang belum mendapatkan kendaraan dinas.

“Masih ada 5 Camat yang belum memiliki kendaraan dinas untuk dipakai dalam rangka menunjang tupoksi,” ungkap Ferdy. (b)

Laporan: Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra