Polres Konawe Monitoring Peredaran Obat Sirup Anak yang Mengandung Zat Berbahaya

Polres Konawe Monitoring Peredaran Obat Sirup Anak yang Mengandung Zat Berbahaya

Indosultra.com, Unaaha – Kepolisian resor (Polres) Konawe melakukan monitoring peredaran obat sirup cair anak yang mengandung Etiel Glikol di seluruh apotik, dan toko penjual obat yang ada di wilayah hukum Polres Konawe tanpa terkecuali.

Kandungan Etiel Glikol ini diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita di Indonesia.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, kegiatan monitoring dengan menyambangi apotik dan toko obat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kemenkes RI tentang larangan menjual obat sirup untuk anak-anak.

“Dalam giat ini kami mengimbau kepada apotik dan toko obat yang ada di wilayah hukum Polres Konawe untuk tidak lagi menjual obat sirup anak yang telah dilarang, dan dihentikan peredarannya oleh kementrian kesehatan,” ungkapnya.

Dari hasil monitoring dan pengecekan di seluruh apotik dan toko obat yang ada, pihak Polres Konawe tidak lagi menemukan obat-obat berbahaya tersebut. “Bahwa dari hasil monitoring tidak ditemukan Apotik yang menjual ataupun memajang obat sirop atau obat yang dilarang peredarannya, semua obat yang dilarang peredarannya telah diamankan di dalam gudang masing masing Apotek,” jelasnya.

Perwira berpangkat dua bunga melati ini juga berpesan agar para pelaku usaha di bidang farmasi atau obat-obatan untuk menyetop peredaran obat-obat tersebut, sampai adanya pengumuman secara resmi dari pemerintah tentang keamanan obat sirup cair anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut jenis obat yang ditarik peredarannya oleh BPOM yakni : Termorex Sirup (obat demam),Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Demam Sirup (obat demam). (b)

Laporan : Febri