Empat Pelaku Curanmor di Abeli Diringkus Polisi

Empat Pelaku Curanmor di Abeli Diringkus Polisi
Ilustrasi

Indosultra.Com,Kendari – Empat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik seorang nelayan bernama Aswan (46) di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari di ringkus polisi, pada Senin (10/4/2023).

Kempat pelaku ini berinisial AN (17) AD (12), H (16) dan F (12) dari kempat pelaku ini satu orang masih status seorang pelajar sekolah dasar (SD).

Menurut Kapolsek Abeli, AKP Iyan Sofyan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban bernama Aswan bawah motornya miliknya dicuri sekira pukul 03.00 Wita di Kelurahan Talia, yang dimana motor terparkir di depan rumah.

“Atas laporan itu, Polsek Abeli langsung melakukan penyelidikan dan menemukan remakan CCTV yang berada tidak jauh dari TKP. Dari hasil rekaman CCTV motor tersebut dibawah kabur dua orang pria dengan cara didorong menuju salah satu bengkel yang ada dilokasi tersebut,” ujar Iyan, Selasa (11/4/2023).

Lanjut Iyan, Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 10.30 Wita, Polsek Abeli langsung meringkus kedua pelaku di bengkel tempat tersimpanya motor korban.

“Saat dilakukan pengembangan. Alhasil, dua pelaku lainya yang kerap beraksi mencuri di Kota Kendari ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe,” katanya.

Selanjutnya, keempat pelaku dibawah di Polsek Abeli untuk dilakukan interogasi. Dari hasil pengakuan mereka motor yang dicuri di julan lalu uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara”jelasnya.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra Koran Indosultra