Geruduk Rektorat, Mahasiswa Desak Rektor UHO Beri Sanksi Berat ke Prof B

Geruduk Rektorat, Mahasiswa Desak Rektor UHO Beri Sanksi Berat ke Prof B

Indosultra.com, Kendari – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual berunjuk rasa di depan gedung Rektorat Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/7/2022). Mereka memprotes kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh prof B kepada mahasiswi sendiri.

Dalam orasinya para mahasiswa mendesak pihak kampus untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga telah melecehkan mahasiswinya.

Jendral lapangan, Poetra dalam aksi itu mengatakan, tindakan dugaan pelecehan dan menodai harkat kemanusian, patut dikategorikan sebagai jenis kejahatan luas biasa (extra Ordinary crime) sebagimana yang diuraikan juga dalam peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi kebudayaa teknologi RI No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Untuk itu kami menuntut pihak Rektorat UHO untuk mengambil sikap tegas (Sangsi) terhadap oknum Dosen yang terbukti melanggar kode etik di UHO dan mengawal penuh advokasi secara hukum,” tegasnya dalam orasi, Jumat (29/7/2022).

Untuk itu, pihaknya mendesak pihak kampus untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penaganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat singkatnya, dan mendesak pihak kampus untuk melakukan pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental korban.

“Saya berharap tuntutan kami agar kiranya diperhatikan dengan penuh kesadaran dan keseriusan oleh pihak Universitas, sebab hal tersebut tidak hanya berpotensi mencoreng nama baik Universitas tetapi juga memberikan kesan bahwa kampus bukanlah tempat yang aman bagi perempuan khususnya dalam hal pelecehan seksual,”tegasnya. (b)

Laporan : K15

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!