Perpol 7/2022, Propam Polda Sultra Periksa Kelengkapan Personel Polres Konawe

Perpol 7/2022, Propam Polda Sultra Periksa Kelengkapan Personel Polres Konawe
Bid Propam Polda Sultra Saat Melakukan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Personil Polres Konawe

Indosultra.com, Unaaha – Bidang Profesi dan Pengamanan (BID PROPAM) Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)
melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi seluruh personil Polres Konawe, Jum’at (29/7/22).

Selain pemeriksaan administrasi, jajaran personil Polres Konawe juga diperiksa kelengkapan kendaraanya bahkan dilakukan Tes urin untuk memastikan anggota Polres Konawe tidak ada yang terlibat Narkoba.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang menggantikan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 tahun 2011 tentang Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri, selain memiliki klausul untuk melakukan peninjauan kembali putusan kode etik Polri, juga mengatur masalah penyalahgunaan narkoba, kemudian perilaku seks menyimpang, penyalahgunaan anggaran dan beberapa norma lain yang mengikuti perkembangan dinamika masyarakat.

Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Sultra Kompol Jajang Kiswara, A.Md, mengungkapkan dengan disosialisasikan Perpol No 7 Tahun 2022 dan mitigasi pelanggaran disiplin, kedepan anggota Polri khususnya Polres Konawe dan jajaran tidak ada yang berprilaku menyimpang.

“ Dalam menjalankan tugas, agar personel selalu berpedoman kepada Kode Etik Profesi Polri,” jelasnya

Kompol Jajang juga berharap seluruh personel Polres Konawe lebih memahami perundang-udangan dan peraturan sehingga terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.

Senada dengan hal itu Wakapolres Konawe Kompol Alwi SAg mengaku dengan hadirnya Perpol 7 tahun 2022 akan menjadi alat kontrol dan pengingat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat dan wibawa institusi Polri.

” Harapan kita semua Personil Kepolisisan khususnya Polres Konawe selalu menjaga nama baik institusi sesuai dengan motto Kapolri yakni Prediktif, Responsibilitas dan transparansi yang berkeadilan (Presisi),” timpalnya.(b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra