Jadi Pengedar Narkoba, Pria Asal Kendari Dibekuk Petugas Polres Konawe

Jadi Pengedar Narkoba, Pria Asal Kendari Dibekuk Petugas Polres Konawe

Indosultra.com, Unaaha – Seorang pria berinisial RF (33), warga Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus petugas dari satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe di Jeti Timur Baru Desa Lalimbue Jaya, kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu seberat 28,65 gram.

Kasat reserse narkoba Polres Konawe AKP Andi Musakir Musni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menuturkan, tersangka diringkus setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Jeti tepatnya di Desa Lalimbue Jaya.

” Kami menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutan serta melakukan under cover,” jelasnya, Selasa (15/11/22).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh pemerintah setempat, anggota satresnarkoba menemukan Sabu 1 sachet besar yang di dalam tas kulit samping warna hitam dengan berat bruto 20.37 gram, dan 9 sachet yang diduga Sabu berada dalam tas pinggang warna hitam dengan berat Bruto 8,31 Gram.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk menjual dan mengonsumsi sabu. ” Selain sabu dengan berat bruto 28,65 gram,
kami juga mengamankan puluhan sachet kosong, 1 unit handphone, 1 buah korek api Gas warna bening, 1 buah kaca pireks, 2 buah sumbu, alat isap bong, 1 buah tas pinggang, uang tunai Rp 400.000,” bebernya.

Mantan Kapolsek Abuki ini juga menyebutkan, modus operandi pelaku yakni berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis Sabu.

” Pelaku kini telah diamankan di Polres Konawe untuk pengusutan lebih lanjut, untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup dan paling rendah 5 tahun,” pungkasnya. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra