JANGKAR Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bombana, Diduga Halangi Aksi Mahasiswa Tuntut Perbaikan Jalan

‎Indosultra.com, Kendari – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya.

‎Desakan tersebut muncul menyusul dugaan tindakan yang menghalangi mahasiswa saat menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Bombana.

‎Aksi yang digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo pada 2 Juni 2026 itu bertujuan menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun serta dokumentasi video yang beredar, aksi tersebut diwarnai ketegangan yang memicu sorotan publik terhadap sikap Kapolres Bombana.

‎JANGKAR Sultra menilai peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

‎Ketua Harian JANGKAR Sultra, Malik Botom, meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap dugaan tindakan yang menghambat penyampaian aspirasi mahasiswa.

‎ “Kami menilai peristiwa ini harus disikapi serius oleh Kapolda Sulawesi Tenggara. Jika benar terdapat tindakan yang menghalangi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, maka hal tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Malik, Kamis (4/6/2026).

‎Menurutnya, mahasiswa yang turun ke jalan sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat Bombana, khususnya terkait buruknya kondisi infrastruktur jalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

‎Ia menegaskan bahwa substansi tuntutan mahasiswa seharusnya menjadi fokus perhatian seluruh pihak, bukan justru memunculkan polemik terkait kebebasan berpendapat.

‎“Mahasiswa hadir membawa suara rakyat. Mereka menyampaikan persoalan yang nyata dirasakan masyarakat. Ketika ruang penyampaian aspirasi tersebut justru mendapat hambatan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

‎Aktivis HMI Cabang Kendari itu juga menilai jabatan Kapolres merupakan posisi strategis yang menuntut kemampuan menjaga keamanan sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.

‎Karena itu, JANGKAR Sultra meminta Kapolda Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolres Bombana. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak profesional, pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah yang patut dipertimbangkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

‎“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan terbuka terhadap peristiwa ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak profesional, maka pencopotan dari jabatan merupakan langkah yang patut dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik,” kata Malik.

‎JANGKAR Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret dari Polda Sulawesi Tenggara. Organisasi itu berharap institusi kepolisian tetap menjaga ruang demokrasi serta menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tanpa intimidasi maupun hambatan.

‎ “Kepolisian harus berdiri sebagai pelindung hak-hak warga negara, bukan menjadi pihak yang dipersepsikan membatasi ruang demokrasi. Karena itu, kami mendesak Kapolda Sultra dan Propam Polda Sultra untuk bertindak tegas, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutup Malik Botom.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra