Kejati Sultra Ikut Media Gathering Guna Memperkuat Sinergi Kelembagaan Dengan Media Massa Cetak Maupun Elektronik

Indosultra.Com,Kendari – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Ade Hermawan didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dody, mengikuti kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan media gathering tersebut dilaksanakan secara daring yang bertemakan “Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia”.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema “Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia”

“Program tahunan ini digelar Puspenkum dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dengan media massa cetak maupun elektronik,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yang pertama dari Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suyanto dengan tema “Meliput Pemilu dan Mengawasinya”.

Dalam pemaparannya Totok Suyanto menyampaikan peran media di Pemilu yaitu Menyajikan informasi untuk publik (pemilih, peserta pemilu, penyelenggara pemilu), mengawasi proses pemilu, sebagai Media kampanye peserta pemilu melalui iklan kampanye dan sebagai media sosialisasi penyelenggaraan pemilu.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suyanto juga menyampaikan hal penting yang perlu diperhatikan oleh media saat meliput yaitu harus obyektif, sesuai fakta, tidak berburuk sangka, berimbang, independen, tidak mencampurkan fakta dan opini dan tidak provokatif.

Tampil sebagai narasumber kedua adalah Dr. Prabu Revolusi selaku Pimpinan redaksi InewsTV dengan materi “Sinergitas Kejaksaan bersama Media Massa menyongsong Pemilu 2024”.

Dr. Prabu Revolusi menyampaikan media harus bersinergi dalam kemitraan yang sangat stategis dalam membangun kepercayaan publik secara profesional, objektif dan berimbang dalam menyampaikan kebenaran faktual dari Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum.

Kedua narasumber yang hadir menyampaikan terkait peranan media dalam memberitakan dengan tetap menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 yang kondusif.

Selain menyampaikan informasi secara objektif kepada publik, jurnalis juga dituntut harus mampu memahami berbagai aturan hukum ditengah keterbukaan informasi saat ini.

Hubungan antara jurnalis dengan lembaga negara/Pemerintah harus dijaga dalam memberikan berita objektif dan aktual kepada seluruh masyarakat.

Setelah kedua narasumber menyampaikan materinya acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana, SH. MH

Acara tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Hubungan Media & Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Raharjo Yusuf Wibisono, SH. MH, Para Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia, Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dan para pemred media cetak/elektronik secara daring.

Laporan: Krismawan