Kerjasama BPJS, Pemda Konut Tanggung Biyaya Keselamatan Kerja Seluruh Penyelenggara Pemilu

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan jaminan keselamatan kerja untuk semua penyelenggara pemilihan umum (pemilu) diwilayah itu.

Melalui kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin – Abu Haera, seluruh penyelenggara mulai dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), sampai dengan tingkat PPK, PPS, KPPS, Sekertariat, ditanggung biyaya jaminan keselamatan kerjanya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam kerjasama yang dibangun Pemkab Konut dan BPJS Ketenagakerjaan Sultra, untuk menanggung seluruh biayaya keselamatan kerja para penyelenggara pemilu di Bumi Oheo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhamad Abdul Rahman mengatakan,
Kerjasama BPJS ketenagakerjaan Sultra bersama Pemda Konut adalah untuk memberikan perlindungan kepada petugas penyelenggara pemilu di tahun 2024 ini.

Hal itu, sebagaimana yang disepakati kedua belak pihak bahwa seluruh petugas penyelenggara pemilu tingkat kabupaten sampai tingkat KPPS diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sehingga segala resiko yang terjadi pada tugas pemilu menjadi tanggung jawab pihak kami ketika terjadi kecelakaan kerja, atau pun kematian bisa menerima manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan ini,”ungkapnya dikonfirmasi usai menandatangani perjanjian kerjasama di Kantor Bupati Konut baru-baru ini.

Muhammad Abdul Rahman menerangkan, manfaat yang diterima jika terjadi kecelakaan kerja sampai meninggal dunia itu diberikan uang santunan sebesar Rp 42 juta.

“Kemudian yang kecelakaan kerja perawatan dan pengobatan ditanggung sampai sembuh. Nanti semua akan di hitung, ada formulanya. Dan langkah-langkah upaya yang dilaporkan kan kepada kami pihak BPJS ketenagakerjaan,”ujarnya.

Dan untuk yang tidak mampu bekerja lagi, lanjut Muhammad Abdul Rahman, tetap diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika beristirahat.

“Kemudian juga, ada beasiswa yang bisa di berikan kepada ahli waris tentunya dalam usia sekolah. Total maksimal ratusan juta untuk dua orang anak. Itulah manfaat program BPJS ketenagakerjaan,”jelasnya.

“Untuk kerjasama kami bersama Pemda Konut, berlaku selama masa kerja. Seperti, untuk pada komisioner itu berjalan selama lima tahun selama masa jabatan di SK. Dan untuk petugas lapangan beragam tidak sama, paling sedikit selama empat bulan, sesuai masa kerja intinya,”tambahnya.

Sementara itu Bupati Konut, Ruksamin melalui Wakil Bupati Konut, Abu Haera mengungkapkan, sekitar 2.612 orang penyelenggara pemilu di Konut peroleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk biyaya tanggungan, Pemda Konut membayarkan Rp 93 juta tiap bulannya ke pihak BPJS.

“Ini bentuk komitmen dan kepedulian Pemda Konut dalam hal ini bapak bupati, untuk para penyelenggara. Mudah-mudahan ini bermanfaat, dan tidak ada lagi keraguan dalam laksanakan tugas. Kita kalian kerjasama ke BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi mereka (penyelenggara),”ucap Wakil Bupati Konut, Abu Haera usai menerima kunjungan pihak BPJS ketenagakerjaan.***(IS/ADV)

Laporan: Jefri