Komisi VII DPR RI Apresiasi Kinerja DPRD Provinsi Sultra

Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends saat melakukan pertemuan antara Tim Kunker Reses Komisi VII DPR RI dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Kendari, Foto : Oji/Man.

Indosultra.Com, Sultra-Komisi Vll Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI apresiasi kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bukan tanpa alasan, segala program kerja sampai dengan aspirasi masyarakat dibawah pengawalan DPRD Provinsi dinilai dapat di tuntaskan dengan baik, sehingga di rasakan manfaatnya oleh masyarakat dan daerah.

Hubungan koordinasi dan kerjasama di tiap-tiap DPRD kota dan kabupaten juga dapat dibangun dengan baik, sehingga sinergitas kerja dapat dibangun melahirkan pokok pikiran yang dirasakan langsung manfaat positifnya oleh masyarakat luas.

Hal tersebut, terungkap saat anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty Barends melakukan kunjungan kerja (kuker) menyerap aspirasi masyarakat Kendari melalui DPRD Provinsi Sultra beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu, Disambut langsung Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh bersama seluruh ketua dan anggota Komisi DPRD Sultra bertempat di Aula DPRD Sultra.

Dikutip dari www.dpr.co.id, Kunjungan Komisi VII DPR RI terkait masalah pertambangan dari hulu hingga hilir, perizinan, eksplorasi sampai dengan pasca tambang yaitu masalah reklamasi yang masih belum tuntas di seantero Provinsi Sulawesi Tenggara.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends usai melakukan pertemuan antara Tim Kunker Reses Komisi VII DPR RI dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra di Gedung Paripurna DPRD Sultra.

“Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) menyangkut masalah agraria juga mencuat kaitannya dengan perijinan pertambangan. Kami dorong DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meninjau kembali seluruh rencana tata ruang wilayah provinsi supaya bisa menyelesaikan seluruh persoalan tata ruang, penataan kawasan dan agraria,” imbuh Mercy yang dirilis www.dpr.co.id.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, selain membahas masalah energi dan pertambangan, juga terkait proses elektrifikasi menjadi 100 persen di seluruh provinsi Sulawesi Tenggara dan masalah ketersediaan dan aksesibilitas terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Jenis BBM penugasan yang bersubsidi yaitu solar dan minyak tanah yang mengalami kelangkaan dari waktu ke waktu. Jenis BBM khusus yaitu pertamax yang harganya mengikuti mekanisme pasar banyak juga hilang di SPBU,” paparnya.

Dalam diskusi dengan DPRD Sultra juga diperoleh laporan temuan kelangkaan BBM bersubsidi maupun non subsidi di Sulawesi Tenggara sebagai masalah yang harus segera diperbaiki distribusi dan pemasarannya oleh Pertamina MOR VII.

“Disinyalir ada monopoli bisnis BBM yang sangat luar biasa. Data yang dilaporkan pihak Pertamina mereka telah menyalurkan BBM sesuai dengan kuota dan stok yang telah ditetapkan di BPH Migas. Tetapi kenyataannya di lapangan masih terdapat antrian di SPBU yang begitu panjang bahkan datang dengan mobil-mobil besar, jerigen. Ini menjadi masalah serius dan harus dicari sebabnya,” tandas Mercy.

Dilain pihak, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dalam kesempatan yang sama mengatakan persoalan tambang di Sultra cukup pelik. Kehadiran tambang di Bumi Anoa sangat miris dan tidak sedikit menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. “Mereka dapat nikelnya, kita kebagian debunya,” tandas Saleh.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi menilai aturan-aturan pertambangan saat ini cenderung meniadakan kewenangan pemerintah daerah soal perizinan pertambangan. Menurut Suwandi dampak kerusakan lingkungan dengan tidak dilakukannya reklamasi karena bias dari kebijakan pusat yang cenderung mengambil alih kewenangan sepenuhnya soal pertambangan. “Kami mendorong agar revisi UU Minerba nanti lebih mempertimbangkan kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (sumber www.dpr.co.id)