Dilaporkan Sunat Dana BLT, Kades Ambekairi Utama : Silahkan Pelapor Buktikan

Dilaporkan Sunat Dana BLT, Kades Ambekairi Utama : Silahkan Pelapor Buktikan

Indosultra.com, Unaaha – Kepala Desa (Kades) Ambekairi Utama, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Bahrun Tima menepis tudingan bahwa pihaknya telah memotong bantuan langsung tunai (BLT) untuk warganya.

Bahrun mengaku, selama menyalurkan BLT kepada warganya, ia selalu melibatkan semua pihak terutama lembaga desa, media, babinkamtibmas dan babinsa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

” Bagaimana caranya kita mau lakukan pemotongan, sementara semua pihak kita libatkan dalam penyaluran BLT,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (17/5/22).

Dijelaskan, apa yang dilaporkan oleh Suhardin sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Tidak betul apa yang dia laporkan di polisi. Saya ini pensiunan guru, saya sudah tua, tidak mungkin saya mau kasi rusak namaku hanya untuk uang 20.000,” tegasnya.

Masih kata Bahrun, apa yang dilaporkan oleh Suhardin tentunya akan dibuktikan secara hukum, ketika laporan tersebut tidak terbukti maka pihaknya akan melakukan upaya hukum. “Haknya untuk melapor, sekarang kita liat saja apakah laporan ini bisa dibuktikan, jika tidak terbukti kita akan lakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepala desa Ambekairi Utama Bahrun Tima dilaporkan oleh Suhardin yang merupakan mantan sekretarisnya terkait dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 20.000 kepada 29 penerima manfaat pada bulan Juli hingga Desember 2020, dan Januari hingga Desember 2021 dengan nilai pemotongan yang sama dari 25 penerima manfaat. (b)

Laporan : Febri