Kukuhkan 48 RT/RW Se-Kelurahan Andonohu, Ini Penegasan Wali Kota Kendari

Ketgam: Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melakukan foto bersama usai mengikuti pelaksanaan pengukuhan 48 RT/RW Se-Kelurahan Andonohu.(Foto:Istimewah).

Indosultra.Com, Kendari- Sebanyak 11 Ketua Rukun Warga (RW) dan 37 Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih periode 2020-2025 se-Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan.

Kegiatan itu, disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kediaman Ketua RW. 02 Kelurahan Andonohu, Kamis (14/1/2021). Turut hadir jajaran Pemkot Kendari, TNI, dan Kepolisian.

Diacara itu, Sulkarnain menegaskan agar seluruh RT/RW selalu bersinergi, membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas, agar memberikan manfaat positif di masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendirian, kita harus bisa memberdayakan seluruh potensi dan kemampuan yang ada disekeliling kita. Bangun komunikasi serta koordinasi sehingga potensi yang ada bisa bersatu dan berkolaborasi yang kemudian bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.”ujarnya diacara itu.

Pria bergelar magister ekonomi ini juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kelurahan Anduonohu yang telah sukses menyelenggarakan proses demokratisasi, dengan sangat terbuka dan akuntabel dipemilihan RT/RW wilayah itu.

“Saya kira inilah yang patut kita tunjukkan kepada masyarakat kita, bahwa berkompetisi adalah hal yang biasa, tetapi setelah ada keputusan atau hasilnya berarti kita harus siap untuk menerima dan kemudian saling bersinergi satu sama lain,”terangnya.

Dirinya juga menghimbau agar seluruh pihak terkait memaknai momentum pengukuhan untuk menyatukan tekad. Serta, memancangkan niat demi kepentingan masyarakat tidak saling bercerai berai.

Untuk diketahui, dalam acara itu pihak pemerintah setempat menerapkan protokol kesehatan covid-19.**(IS).

Koran Indosultra Koran Indosultra