Selain Insentif Naik, Wali Kota Kendari Berikan Perlindungan RT/RW Melalui Asuransi

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

Indosultra.Com, Kendari- Perhatian Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir terhadap perlindungan seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang bertugas diwilayah Kendari patut diapresiasi.

Hal itu bukan tanpa alasan, ditengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini dan berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat, seluruh RT/RW Kota Kendari diberikan jaminan perlindungan melalui asuransi.

Langkah sosial pria bergelar magister ekonomi ini, juga untuk memaksimalkan pelayanan dimasyarakat agar lebih baik, maju dan maksimal.

“Pemerintah akan mengcover asuransi mulai januari 2021 sehingga tidak perlu lagi khawatir dalam menjalankan tugas,”kata Sulkarnain Kadir saat mengikuti pengukuhan 48 RT/RW se-Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kamis, (14/1/2021).

Ketgam: Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melakukan foto bersama usai mengikuti pelaksanaan pengukuhan 48 RT/RW Se-Kelurahan Andonohu.(Foto:Istimewah).

Selain itu, komitmen Perintah Kota Kendari untuk memberikan kesejateraan para RT/RW juga menjadi perhatian serius. Berkaitan hal itu, insentif para pelayan publik ini dinaikkan di 2021 ini

“Kita terus mendorong kemajuan sistem pelayanan sehingga memberikan dampak yang baik bagi daerah kita dan masyarakat khususnya pada pelayanan publik,”pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 11 Ketua Rukun Warga (RW) dan 37 Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih periode 2020-2025 se-Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan.

Kegiatan itu, disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kediaman Ketua RW. 02 Kelurahan Andonohu, Kamis (14/1/2021). Turut hadir jajaran Pemkot Kendari, TNI, dan Kepolisian.

Diacara itu, Sulkarnain menegaskan agar seluruh RT/RW selalu bersinergi, membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas, agar memberikan manfaat positif di masyarakat.**(IS).